15.841 warga belum terakomodasi JKN di Sulteng
Palu- 15.841 warga belum terakomodasi dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tengah akan segera diupayakan terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
“Masih ada 15.841 warga belum terakomodasi dalam kepesertaan JKN atau sekitar 0,76 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan di Palu, Rabu (3/7/2024).
Ia menjelaskan dari tujuh daerah yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu tercatat sekitar 2 juta atau 100,76 persen telah terdaftar dalam program JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan minta petugas PIPP optimalkan penginputan pada aplikasi SIPP
Dari cakupan itu berdasarkan masing-masing segmen peserta sebanyak 929.031 orang atau 43,81 persen merupakan penerima bantuan iuran (BPI) APBN, kemudian peserta yang didaftarkan (PD) pemerintah daerah sebanyak 240.778 orang atau 11,61 persen, pekerja penerima upah (PPU) 349.656 orang atau 16,87 persen, dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 99.941 orang atau sekitar 4,82 persen serta bukan pekerja (BP) 37.114 orang atau 1,79 persen.
“Total peserta JKN dengan status aktif hingga Juni 2024 sebanyak 1,6 juta orang dengan presentasi 79,90 persen,” ujarnya.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga mencatat sebanyak 124.289 atau 6,7 persen peserta JKN di provinsi itu menunggak iuran, dan penunggak terbanyak berada di Kota Palu 36.962 peserta.
Pelunasan iuran JKN dapat menggunakan layanan pembayaran secara bertahap, atau mencicil melalui Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehap) bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Baca juga: Saida rasakan langsung kehadiran pemerintah melalui program JKN
“Upaya perlindungan kesehatan melalui program JKN kami lakukan lewat kolaborasi bersama para pihak, baik itu perusahaan, pemerintah daerah maupun pemerintah desa, termasuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti segmen BP maupun PBPU,” tutur Rumondang.
Ia menambahkan ada pun manfaat layanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan yakni pelayanan pengobatan, pemeriksaan, obat-obatan, alat kesehatan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat pratama.
Kemudian fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan berupa pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi media dasar (gawat darurat) maupun spesialis, obat-obatan, alat kesehatan, bahan media habis pakai, pelayanan darah serta tindakan medis spesialistik, termasuk pemulasaran jenazah.
Baca juga: BPJS keliling Kabupaten Poso jangkau masyarakat hingga ke pelosok
“Melalui program JKN dapat meringankan beban masyarakat terhadap biaya kesehatan, oleh sebab itu masyarakat diharapkan manfaatkan program ini sebaik mungkin.
Adapun tujuh daerah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu yakni Kabupaten Buol, Tolitoli, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Sigi dan Kota Palu,” kata dia. (Suf)
Baca juga: PLN pulihkan jaringan listrik pasca banjir di Sulteng
Tinggalkan Balasan