Kolonodale- Kampanye germas (gerakan masyarakat hidup sehat) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah guna mewujudkan kesehatan masyarakat yang holistik.

“Kesehatan salah satu kebutuhan dasar yang harus terpenuhi kepada semua orang, maka kampanye germas bertujuan untuk mengajak masyarakat selalu menjaga pola hidup yang sehat,” kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Delis puji pembangunan Sulteng di usia ke-60

Ia mengemukakan berbagai instrumen program dilakukan pemerintah daerah (pemda) mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera melalui intervensi peningkatan mutu layanan pada fasilitas kesehatan pemerintah, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang, termasuk kualitas tenaga medis.

Pelayanan kesehatan juga dilakukan pada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Baca juga: Delis-Djira siap maju Pilkada 2024

“Sektor kesehatan salah program pembanguan prioritas Pemkab Morut untuk menciptakan masyarakat unggul, tangguh dan mandiri,” ujarnya.

Germas yang merupakan program pemerintah pusat kata dia, sejalan dengan visi-misi Pemkab Morut, oleh sebab itu program ini terus diupayakan terlaksana hingga ke pelosok kabupaten itu.

Baca juga: Pemda Morut ajak aparat desa dan pendamping bantu tangani stunting

Pada implementasinya, muatan germas bentuk ajakan kepada masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti makan makanan bergizi, berolahraga, pemeriksaan kesehatan gratis bagi kelompok rentan (lansia), termasuk promosi kesehatan (promkes).

“Lima poin penting dalam pelaksanaan germas yakni berolahraga, menjaga pola makan, menjaga kebersihan lingkungan, membuat jambat yang sehat serta pemeriksaan kesehatan secara teratur,” tutur Delis.

Baca juga: 9.800 beras impor didatangkan ke Sulawesi Tengah

Menurut dia kesehatan menjadi pilar utama dalam kehidupan, sebab bila kesehatan terganggu makan akan mempengaruhi sektor-sektor lainnya, begitu pun sebaliknya. (RoMa)

Baca juga: Tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Sulteng di tahan Kejati