KPU Parigi Moutong gencar sosialisasi partisipasi masyarakat untuk Pilkada 2024
Parigi- KPU Parigi Moutong , Sulawesi Tengah terus menggencarkan sosialisasi partisipasi masyarakat untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten tersebut.
“Kegiatan ini tidak lain sebagai upaya kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, baik aktif dalam setiap tahapan maupun saat pemungutan suara nanti,” kata Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong Maskar di Parigi, Senin (29/7/2024).
Baca juga: KPU Parimo libatkan media massa Sorong partisipasi pemilih
Ia menjelaskan, Sosialisasi ini dilaksanakan di 23 kecamatan di Parigi Moutong dengan sarana basis pemilih yakni tokoh agama, pemuda, perempuan, komunitas, hingga kelompok marginal atau masyarakat di wilayah terpencil dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi.
Secara terjadwal, kegiatan ini dilaksanakan pada 18-21 Juni 2024, kemudian akan dilanjutkan dengan segmen lain dengan begitu masyarakat lebih memahami esensi pilkada sehingga diharapkan pemilih lebih cerdas dan selektif menilai calon kepala daerah, maupun terhindar dari politik uang dan golput serta tindakan pelanggaran lainnya.
Baca juga: 62 Bintara Polri dilantik untuk disiapkan pengamanan pilkada di Sulteng
“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan demokrasi, sebagai mana asas yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.
Ia mengemukakan kegiatan sosialisasi partisipasi masyarakat melibatkan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkat kabupaten.
Baca juga: Tanggap darurat bencana banjir Parigi Moutong di perpanjang
Pada pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong mencapai 81 persen atau melebihi target nasional 80 persen. Untuk Pilkada 2024, KPU setempat menargetkan angka partisipasi pemilih sekitar 88 persen.
Oleh sebab itu salah satu kunci untuk mencapai angka tersebut yakni menggencarkan sosialisasi/pendidikan pilkada kepada masyarakat wajib pilih dengan menyasar semua segmen.
Baca juga: Layanan DIKPLHD diupayakan segera rampung
“Tidak ada batasnya melakukan sosialisasi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan, terinya semakin seiring sosialisasi dilakukan maka tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kontestasi pemilihan semakin bertambah,” tutur Maskar.
Ia juga mengajak para pihak ikut terlibat membantu membantu penyelenggara memberikan pendidikan pemilu kepada kepada masyarakat, termasuk media massa melalui penyebarluasan informasi lewat berita. (Mikha)
Baca juga: UIN Datokarama Palu kutuk genosida Israel terhadap Palestina
Tinggalkan Balasan