Buol- Pemkab Buol, Sulawesi Tengah memfasilitasi kurang lebih 2.000 pekerja rentan untuk menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Upaya ini sebagai kepedulian pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jamsostek,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol Usman dalam pertemuan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek di Buol, Rabu (29/5/2024).

Menurut dia Jamsostek merupakan program yang bersifat dasar bagi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya, bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian dalam bekerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK ajak semua pihak kolaborasi sejahterakan pekerja

Oleh sebab itu Pemda melakukan langkah-langkah strategis dalam memfasilitasi dalam kepesertaan perlindungan sosial melalui BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara teknis, pemda bertugas menyiapkan anggaran supaya mereka produktif bekerja dalam membantu pembangunan daerah.

“Setelah sebelumnya pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah 100 persen didaftarkan dalam kepesertaan Jamsostek, kini pekerja rentan juga didaftarkan melalui pembiayaan pemda,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya juga memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa, yang mana berdasarkan data pemerintah setempat presentasi kepesertaan khusus perangkat desa sekitar 87,8 persen, oleh karena itu camat dan kepala desa diharapkan melakukan langkah percepatan supaya dapat terlindungi 100 persen.

Baca juga: Peserta aktif program Jamsostek di Sulteng capai 518.141 orang

Manfaat diperoleh pekerja melalui Jamsostek yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), ini dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat.

“Kami juga menyerahkan santunan sejumlah Rp78 juta dengan rincian JKM Rp42 Juta dan Rp36 juta untuk beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dengan status kepesertaan aktif lebih dari 3 tahun,” ucap Usman.

Dikesempatan yang sama Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulteng Andi Syamsu Rijal mengatakan langkah dilakukan Pemda Buol sangat positif, karena telah memberikan perlindungan terhadap masyarakat miskin.

Baca Juga: Klaim peserta Jamsostek didaftarkan Pemkot Palu Rp6 miliar

Upaya ini sangat membantu meningkatkan angka cakupan kepesertaan Jamsostek atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sulteng, menurut data BPJAMSOSTEK dua tahun terakhir sejak 2022 hingga mei 2024 jumlah penerima manfaat Jamsostek di provinsi ini sebanyak 3.644 penerima dengan total santunan sebesar Rp49,7 miliar.

“Kami juga mengapresiasi Pemda Buol yang menerbitkan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan ini adalah bentuk perwujudan Inpres 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” tuturnya.

Baca juga: Sulawesi Tengah ketambahan pupuk subsidi 128.057 ton

Ia berharap Pemda lainnya di Sulteng dapat melakukan hal yang sama, demi mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat. (Wan)

Baca juga: Desai burung maleo jadi maskot Pilkada Sulteng 2024