Realisasi PBB-P2 di Kota Palu lebih optimal 2025
Palu- Realisasi PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan) di Kota Palu, Sulawesi Tengah lebih dioptimalkan tahun 2025, guna menopang pendapatan daerah.
“Tahun 2024 realisasi PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen,” kata Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di Palu, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: 21 huntap diserahkan kepada korban bencana Palu
Ia mengenalkan, selain penyerahan DHKP Pemkot Palu juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 untuk didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak (WP) di daerah tersebut.
PBB-P2 sangat penting bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak, oleh sebab itu perangkat daerah yang menyelenggarakan kegiatan perpajakan lebih mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.
Baca juga: Dinas PUPR Parimo sosialisasikan IPLT
Tahun 2024 Kota Pemkot Palu menargetkan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp1,6 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp492 miliar lebih, pendapatan transfer lRp1,1 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp19 miliar lebih.
Oleh sebab itu memasuki triwulan I Pemkot Palu sudah harus mengejar target capaian-capaian yang sudah ditetapkan. Terjadi keterlibatan distribusi SPPT PBB-P2 diakibatkan adanya pembaruan dan validasi data, seharusnya di awal tahun SPPT sudah didistribusikan,” ujarnya.
Baca juga: 23 titik layanan penukaran uang di Sulteng disiapkan BI lewat Serambi
“Kami terus melakukan pematangan dan evaluasi sesuai arahan Wali Kota, termasuk berapa SPPT yang sudah terdistribusi dengan baik dan berapa yang sudah membayar. Setiap minggu akan kami perbaharui datanya dari kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo mengemukakan berkaca dari realisasi 2024, masih banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.
Oleh sebab itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan harus lebih aktif mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya kewajiban tersebut dapat ditunaikan dengan baik.
Baca juga: Rp32 miliar anggaran dibutuhkan untuk PSU Parigi Moutong
“Pajak dan retribusi yang dikumpulkan pemerintah, selanjutnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial di berbagai sektor termasuk penguatan ekonomi masyarakat,” tutur Irmayanti. (RoMa)
Baca juga: Parigi dan BPJAMSOSTEK edukasi pelayanan publik Jamsostek
Tinggalkan Balasan